MK TOLAK GUGATAN PRESIDENTIAL THRESHOLD
![MK TOLAK GUGATAN PRESIDENTIAL THRESHOLD](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2022/04/20/mk-tolak-gugatan-presidential-threshold-zcvl-dom.jpg)
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi para hakim anggota memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Dalam sidang tersebut MK menolak tiga gugatan permohonan uji materil terkait presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Related photo
Tags: