SIDAK TENAGA KERJA ASING

  • 2 Juni 2022 15:25
SIDAK TENAGA KERJA ASING
Petugas Imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen warga asing di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4240x2832
File size
1.59 MB
Created
02/06/2022 15:25 WIB
Photographer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Puspa Perwitasari