POLISI GAGALKAN PENJUALAN SISIK TRENGGILING
![POLISI GAGALKAN PENJUALAN SISIK TRENGGILING](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x744/2022/06/08/polisi-gagalkan-penjualan-sisik-trenggiling-10b89-dom.jpg)
Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (tengah) menunjukan barang bukti sisik trenggiling yang diamankan di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Rabu (8/6/2022). Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan satu orang tersangka RR (37) dan barang bukti 12,8 kilogram sisik trenggiling yang akan dijual secara ilegal. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/tom.
Related photo
Tags: