KOMITE ETIK KPK

  • 5 Oktober 2011 18:05
KOMITE ETIK KPK
JAKARTA, 5/10 - KOMITE ETIK KPK. Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua (depan) dan Anggota Komisi Etik KPK sekaligus Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto usai mengumumkan hasil penyelidikan terhadap adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK di Jakarta, Rabu (5/10). Komisi Etik KPK memutuskan Busyro Muqoddas dan Muhammad Jasin tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pidana sedangkan Chandra M Hamzah dan Haryono Umar meski bersih namun diminta Komisi Etik KPK untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi orang yang berpekara selama menjadi pimpinan KPK. FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan/ss/nz/11
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
524.21 KB
Created
05/10/2011 18:05 WIB
Photographer
Dhoni Setiawan
Editor