PENINDAKAN PELANGGAR GANJIL GENAP DI JAKARTA

  • 13 Juni 2022 19:45
PENINDAKAN PELANGGAR GANJIL GENAP DI JAKARTA
Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang menggunakan pelat nomor genap di kawasan Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (13/6/2022). Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan penindakan sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2661
File size
965.62 KB
Created
13/06/2022 19:45 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor
Rahmadi Rekotomo