PEMBANGUNAN KIHT UNTUK PENGENDALIAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL

  • 20 Juni 2022 14:50
PEMBANGUNAN KIHT UNTUK PENGENDALIAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL
Pekerja melinting tembakau secara manual untuk dijadikan rokok yang telah memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) di UKM Oryza Group, Desa Tanjung Selamat, Aceh Besar, Aceh, Senin (20/6/2022). Ditjen Bea Cukai (DJBC) mendorong pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di berbagai daerah sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan peredaran rokok ilegal. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.9 MB
Created
20/06/2022 14:50 WIB
Photographer
Irwansyah Putra
Editor
Puspa Perwitasari