PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL DI SEMARANG

  • 22 Juni 2022 16:30
PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL DI SEMARANG
Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Semarang, Sandra Maria (kedua kanan) bersama perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengambil sejumlah barang bukti obat ilegal yang akan dimusnakan secara simbolis di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). BBPOM Semarang memusnahkan barang sitaan berupa produk obat dan makanan illegal senilai Rp230 juta yaitu hasil pengamanan dari tiga tersangka di Kabupaten Batang dan Kota Semarang. ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.55 MB
Created
22/06/2022 16:30 WIB
Photographer
Aji Styawan
Editor
Nyoman Budhiyana