POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PERDAGANGAN ORANG

  • 8 Juli 2022 17:30
POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PERDAGANGAN ORANG
Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian (tengah) memberikan keterangan pers dengan memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus perdagangan orang di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/7/2022). Ditreskrimum Polda Kepri menangkap tiga orang tersangka yang terlibat perdagangan orang dengan modus pencarian karyawan dengan gaji besar guna dipekerjakan ke Kamboja. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.47 MB
Created
08/07/2022 17:30 WIB
Photographer
Teguh Prihatna
Editor
Andika Wahyu