KASUS GANJA CAIR WNA
![KASUS GANJA CAIR WNA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2022/08/03/kasus-ganja-cair-wna-11al9-dom.jpg)
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika ganja cair saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (3/8/2022). Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menangkap tersangka yang merupakan warga negara Amerika Serikat berinisial J dengan barang bukti sebanyak 366 gram ganja cair yang dikirim dari Thailand ke Bali menggunakan jasa ekspedisi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Related photo
Tags: