KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI

  • 18 Agustus 2022 13:55
KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI
Petugas memberi makan burung hasil sitaan saat pengungkapan kasus perdagangan satwa liar dilindungi di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022). Tim Operasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara berhasil mengamankan 4.228 ekor burung ilegal dari berbagai jenis yang berasal dari Kalimantan diantaranya 596 ekor Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati), 125 ekor Tiong Emas (Gracula religiosa), 110 ekor Gelatik Jawa (Lonchura oryzivora), 45 ekor Serindit Melayu (Loriculus galgulus), 31 ekor Tangkar Ongklet (Platylophus galericulatus), dan 6 ekor Cica Daun Kecil (Chloropsis cyanopogon). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nym.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
3.19 MB
Created
18/08/2022 13:55 WIB
Photographer
Umarul Faruq
Editor
Nyoman Budhiyana