POLISI UNGKAP KASUS PERJUDIAN DARING

  • 20 Agustus 2022 17:45
POLISI UNGKAP KASUS PERJUDIAN DARING
Polisi menunjukkan barang bukti kasus perjudian daring saat rilis di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/8/2022). Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tujuh tersangka dalam kasus perjudian daring dan mengamankan 24 unit komputer, buku tabungan, serta sejumlah kartu ATM. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5360x3574
File size
1.55 MB
Created
20/08/2022 17:45 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor
Rahmadi Rekotomo