UJI EMISI KENDARAAN BERMOTOR DI JAKARTA

  • 25 Agustus 2022 15:20
UJI EMISI KENDARAAN BERMOTOR DI JAKARTA
Petugas menguji emisi salah satu mobil milik warga yang melintas di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sanksi kepada pemilik kendaraan yang tidak melakukan uji emisi kendaraan bermotornya dan tidak lolos uji emisi berupa denda pajak atau tidak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai upaya mengurangi polusi udara di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
948.09 KB
Created
25/08/2022 15:20 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor
Widodo S Jusuf