BANDING PTDH FERDY SAMBO DITOLAK

  • 19 September 2022 15:05
BANDING PTDH FERDY SAMBO DITOLAK
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan kepada media usai pembacaan putusan sidang komisi banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022). Sidang komisi banding yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto itu menolak permohonan banding Ferdy Sambo dan menyatakan pelanggar diberhentikan dengan tidak hormat serta menjatuhkan sanksi etika berupa pelanggar melakukan perbuatan tercela. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.18 MB
Created
19/09/2022 15:05 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A
Editor
Fanny Octavianus