PENANGKAPAN IKAN SECARA TERUKUR BERBASIS KUOTA

  • 24 September 2022 10:50
PENANGKAPAN IKAN SECARA TERUKUR BERBASIS KUOTA
Buruh mengangkut ikan hasil tangkapan nelayan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/9/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota dengan mentapkan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan (JTB) sebanyak 8,6 juta ton per tahun atau 71,6 persen dari estimasi potensi sumber daya ikan (SDI) yang ada di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) sekitar 12,01 juta ton per tahun sebagai upaya menjaga keberlangsungan perikanan nasional. ANTARA FOTO/Arnas Padda/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.97 MB
Created
24/09/2022 10:50 WIB
Photographer
Arnas Padda
Editor
Andika Wahyu