IRWANDI YUSUF BEBAS BERSYARAT

  • 30 Oktober 2022 14:55
IRWANDI YUSUF BEBAS BERSYARAT
Mantan Gubernur Aceh yang juga Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh, Irwandi Yusuf (tengah) disambut keluarga dan kader partai setibanya di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (30/10/2022). Irwandi Yusuf dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Permasyaratan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, setelah menjalani 2/3 dari hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus korupsi. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2670
File size
1.26 MB
Created
30/10/2022 14:55 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor
Andika Wahyu