KENAIKAN TARIF CUKAI ROKOK ELEKTRIK

  • 7 November 2022 19:10
KENAIKAN TARIF CUKAI ROKOK ELEKTRIK
Penjual menata produk rokok elektrik di salah satu toko di Jalan Bromo, Medan, Sumatera Utara, Senin (7/11/2022). Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok elektronik sebesar 15 persen untuk lima tahun kedepan dengan harapan dapat mengendalikan konsumsi masyarakat terhadap rokok. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2669
File size
1.53 MB
Created
07/11/2022 19:10 WIB
Photographer
Fransiscocarollio
Editor
Hermanus Prihatna