SIDANG PERDANA KASUS SUAP MARDANI H MAMING

  • 10 November 2022 12:35
SIDANG PERDANA KASUS SUAP MARDANI H MAMING
Seorang jurnalis mengambil gambar menggunakan ponsel saat sidang perdana kasus gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) dengan terdakwa Mardani H. Maming yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (10/11/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dengan terdakwa Mardani H. Maming yang diduga menerima suap dari Henry Soetio selaku pemilik PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) sebesar Rp104,3 miliar dalam rentang waktu 2014-2020. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2536x1700
File size
1.98 MB
Created
10/11/2022 12:35 WIB
Photographer
Bayu Pratama S
Editor
Rahmadi Rekotomo