GAGALKAN PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL
![GAGALKAN PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x801/2022/11/14/gagalkan-peredaran-kosmetik-ilegal-13059-dom.jpg)
Petugas mendata barang bukti beruapa kosmetik ilegal saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Senin (14/11/2022). Polresta Banda Aceh bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh mengagagalkan sebanya 92 jenis kosmetik tanpa izin edar yang mengandung bahan kimia berbahaya serta mengamankan dua tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/YU
Related photo
Tags: