KASUS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

  • 21 November 2022 15:10
KASUS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto (kiri) didampingi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto (kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/11/2022). Polda Jawa Timur menangkap lima tersangka atas kasus dugaan memperdagangkan orang (TPPO) yang menyekap 19 korbannya (15 perempuan dewasa dan empat anak-anak) di salah satu ruko di kawasan Gempol, Kabupaten Pasuruan serta mempekerjakan mereka sebagai PSK. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2666
File size
2.84 MB
Created
21/11/2022 15:10 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor
Andika Wahyu