PEMUSNAHAN BARANG HASIL PENINDAKAN BEA CUKAI
Petugas dari berbagai unsur membakar rokok tanpa pita cukai saat pemusnahan barang milik negara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (22/11/2022). KPPBC Kediri memusnahkan barang hasil penindakan tahun 2022 berupa barang tanpa pita cukai dalam bentuk rokok, liquit vape, dan minuman keras dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp4,5 miliar dengan nilai barang sebesar Rp8,5 miliar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.