PENUNTUTAN ARWIN AS
![PENUNTUTAN ARWIN AS](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x843/2011/11/30/penuntutan-arwin-as-3xaw-dom.jpg)
PEKANBARU, 30/11 - PENUNTUTAN ARWIN AS. Mantan Bupati Siak, Arwin AS, mendengarkan pembacaan tuntutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pekanbaru, Riau, Rabu (30/11). Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Arwin AS dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp200 juta, terkait statusnya sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi kehutanan dalam penerbitan izin tebang untuk lima perusahaan di Kabupaten Siak.FOTO ANTARA/FB Anggoro/Koz/nz/11.
Tags: