KASUS PENYELUNDUPAN 26,535 KG SABU-SABU DI BATAM
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (Tengah) bersama Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/11/2022). Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan 26,535 kg sabu-sabu asal Malaysia dan menangkap lima orang tersangka di Pelabuhan Sagulung Kota Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.