KASUS PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI

Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif (tengah) menunjukkan barang bukti mobil pikap beserta BBM ilegal saat konferensi pers kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022). Polres Indramayu berhasil menangkap 3 orang tersangka serta mengamankan sebuah mobil pikap dengan bak yang telah dimodifikasi, 3 buah mesin pompa dan 5.000 liter BBM bersubsidi jenis solar yang akan dikirim secara ilegal ke luar daerah. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/nym.
Related photo
Tags: