PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 15 Desember 2022 19:20
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar (tengah) memberikan keterangan terkait pemusnahan barang bukti narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Pirngadi, Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/12/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 butir pil ekstasi dari hasil penangkapan empat orang tersangka pada Senin (5/12) yang dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/YU
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2669
File size
1.26 MB
Created
15/12/2022 19:20 WIB
Photographer
Fransiscocarollio
Editor
Yusran Uccang