RUANG TERBUKA HIJAU

  • 9 Desember 2011 15:30
RUANG TERBUKA HIJAU
JAKARTA, 9/12 - RUANG TERBUKA HIJAU. Sejumlah gedung bertingkat berada di antara kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta, Jumat (9/12). Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang mewajibkan setiap kota menyediakan RTH minimal 30 persen dari luas wilayah kota, sementara Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan RTH di Jakarta saat ini baru ada sebanyak enam persen yang artinya Jakarta masih mengalami defisit yang sangat besar dalam membuka RTH. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/Spt/11.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.55 MB
Created
09/12/2011 15:30 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor