SIDANG VONIS JHON IRFAN KENWAY

  • 22 Februari 2023 19:25
SIDANG VONIS JHON IRFAN KENWAY
Terdakwa kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101 Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Majelis hakim memvonis Jhon Irfan Kenway dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan dan menjatuhkan uang pengganti sebesar Rp17,22 miliar subsider 2 tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2666x4000
File size
992.91 KB
Created
22/02/2023 19:25 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu