RILIS KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 23 Februari 2023 17:30
RILIS KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah), Kepala Subdirektorat III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Triwibowo (kanan), dan Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (23/2/2023). Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengamankan tujuh tersangka diantaranya dua warga negara asing asal India dengan barang bukti 3,07 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.44 MB
Created
23/02/2023 17:30 WIB
Photographer
Fauzan
Editor
Rahmadi Rekotomo