SIDANG PARIPURNA DPR SAHKAN PERPPU PEMILU MENJADI UU

  • 4 April 2023 13:25
SIDANG PARIPURNA DPR SAHKAN PERPPU PEMILU MENJADI UU
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (depan) memberikan dokumen pandangan pemerintah terkait pengesahan UU Pemilu kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) usai membacakan saat Sidang Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Rancangan Undang - Undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum menjadi undang - undang (UU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.18 MB
Created
04/04/2023 13:25 WIB
Photographer
Galih Pradipta
Editor
Fanny Octavianus