Rilis kasus pengangkutan batu bara ilegal

  • 8 Mei 2023 13:10
Rilis kasus pengangkutan batu bara ilegal
Direktur Krimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus tindak pidana mineral dan batu bara di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (8/5/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap sembilan orang tersangka dan menyita barang bukti batu bara ilegal sebanyak 120 ton, delapan unit truk pengangkut terkait kasus pengangkutan batu bara ilegal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
6.31 MB
Created
08/05/2023 13:10 WIB
Photographer
Nova Wahyudi
Editor
Puspa Perwitasari