PENJELASAN DIRJEN KEMENHUT
PEKANBARU, 6/2 - PENJELASAN DIRJEN KEMENHUT. Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kemenhut, Imam Santoso, memberi penjelasan saat kunjungan tim Komisi IV DPR di Pekanbaru, Riau, Senin (6/2). Kemenhut menyatakan tetap mempertahankan izin konsensi bag RAPP di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan syarat perusahaan melakukan pemetaan dan memastikan lahan masyarakat dikeluarkan dari area HTI. FOTO ANTARA/Rudi/ama/ed/12