Pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal

  • 15 Mei 2023 16:35
Pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal
Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra (kiri) menunjukkan barang bukti kasus praktik aborsi ilegal di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (15/5/2023). Petugas Ditreskrimsus Polda Bali menangkap seorang tersangka berinisial KAW yang sebelumnya juga telah dua kali ditangkap pada tahun 2006 dan 2009 lalu dalam kasus praktik aborsi ilegal karena kembali melakukan praktik yang sama terhadap puluhan pasien sejak tahun 2020 lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4294x2782
File size
2.28 MB
Created
15/05/2023 16:35 WIB
Photographer
Fikri Yusuf
Editor
Hermanus Prihatna