Kejari Boyolali kembalikan ke kas negara hasil TPPU rokok ilegal

  • 16 Mei 2023 16:20
Kejari Boyolali kembalikan ke kas negara hasil TPPU rokok ilegal
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Andhie Fajar Arianto (kiri kedua) menyampaikan keterangan kepada wartawaan saat rilis barang bukti dalam kasus pencucian uang penjualan rokok ilegal di Kejaksaan Negeri Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (16/5/2023). Kejaksaan Negeri Boyolali mengembalikan uang sejumlah Rp4,49 miliar ke kas negara hasil sitaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjualan rokok ilegal dari dua tersangka pasangan suami istri asal Boyolali. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4288x2847
File size
1.16 MB
Created
16/05/2023 16:20 WIB
Photographer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor
Puspa Perwitasari