RUU PDT
JAKARTA, 15/2 - RUU PDT. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini (kanan) berbincang dengan Wamenkeu Any Ratnawati (kiri) sebelum memimpin rapat koordinasi antar kementerian di gedung Kementerian PDT, Jakarta, Rabu (15/2). Rapat koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian PDT, Kemenkeu, Kemen PPN/Bappenas, Kemendagri dan Kemensetneg tersebut membahas soal Rancangan Undang-Undang PDT. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/pd/12.