Kasus perdagangan orang ke Malaysia

  • 20 Juni 2023 19:55
Kasus perdagangan orang ke Malaysia
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andry Kurniawan (kanan) tersangka pelaku kasus perdagangan orang berinisial W (tengah belakang) saat konferensi pers di Mapolda Sumatera Barat di Padang, Selasa (20/6/2023). Direktrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menangkap W karena diduga memperdagangkan orang ke Malaysia sejak September 2022 dengan modus operandi menempatkan 10 korbannya di luar negeri secara ilegal dan melakukan eksploitasi ekonomi. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3573
File size
2.37 MB
Created
20/06/2023 19:55 WIB
Photographer
Iggoy El Fitra
Editor
Nyoman Budhiyana