Ungkap kasus tindak pidana PMI dan TPPO

  • 14 Juli 2023 13:55
Ungkap kasus tindak pidana PMI dan TPPO
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Roberto Pasaribu (ketiga kiri), Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi (kedua kiri), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Tito Andrianto (kedua kanan), Diplomat Ahli Madya Direktorat Perlindungan Warga Indonesia Kementerian Luar Negeri Susapto Anggoro Broto (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/7/2023). Polresta Bandara Soekarno Hatta bekerja sama dengan BP2MI mengamankan 17 tersangka dan menggagalkan pengiriman 56 orang korban kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke berbagai negara Asia Tenggara dan Timur Tengah. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5500x3667
File size
3.04 MB
Created
14/07/2023 13:55 WIB
Photographer
Fauzan
Editor
Hermanus Prihatna