Kasus Pengangkutan solar olahan

  • 23 Juli 2023 17:05
Kasus Pengangkutan solar olahan
Petugas menghadirkan dua tersangka kasus tindak pidana pengangkutan minyak solar olahan saat rilis di Mapolda Jambi, Jambi, Minggu (23/7/2023). Polisi setempat menangkap dua pelaku pengangkut 19 ton minyak solar yang diolah di tempat pengolahan minyak ilegal, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan saat melintas menggunakan dua truk modifikasi di Jalan Lintas Sumatera Jambi-Palembang, Tempino. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nz.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3328
File size
3.05 MB
Created
23/07/2023 17:05 WIB
Photographer
Wahdi Septiawan
Editor
Zarqoni Maksum