Kasus penyelundupan kokain di sertifikat

  • 25 Juli 2023 21:25
Kasus penyelundupan kokain di sertifikat
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti narkoba jenis kokain yang diselundupkan dengan metode penyerapan pada lembaran kertas sertifikat saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (25/7/2023). Bea Cukai Bandara Soetta bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil melakukan penegahan 493 gram kokain dari Spanyol dan menangkap seorang tersangka berinisial Ink di Bali dengan modus menyembunyikan narkoba itu pada barang lain (false concealment). ANTARA FOTO Muhammad Iqbal/nym.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3511
File size
2.94 MB
Created
25/07/2023 21:25 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor
Nyoman Budhiyana