Penyelundupan satwa liar di Papua

  • 26 Juli 2023 14:55
Penyelundupan satwa liar di Papua
Petugas memperlihatkan ular sanca hijau yang terdeteksi pada XRay AVSEC bandara dan tidak memiliki dokumen berjenis reptil di Kantor Balai Karantina Kelas 1 Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (26/7/2023). Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jayapura menyebutkan selama bulan Juli ini sudah mengagalkan penyelundupan satwa liar sebanyak 165 ekor diantaranya kadal duri bermata merah, Ular sanca hijau dan Biawak, selanjutnya satwa liar itu diserahkan ke BBKSDA Papua. ANTARA FOTO/Sakti Karuru/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3434
File size
2.26 MB
Created
26/07/2023 14:55 WIB
Photographer
Sakti Karuru
Editor
Fanny Octavianus