Vonis kasus suntik vaksin kosong

  • 27 Juli 2023 21:05
Vonis kasus suntik vaksin kosong
Terdakwa kasus suntik vaksin kosong Tengku Gita AisyarithaƊmenjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus, Sumatera Utara, Kamis (27/7/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp500 ribu kepada terdakwa Tengku Gita Aisyaritha karena terbukti menghalangi pelaksanaan penanggulangan pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3339
File size
1.04 MB
Created
27/07/2023 21:05 WIB
Photographer
Fransiscocarollio
Editor
Fanny Octavianus