BI bebaskan tarif pembayaran QRIS

  • 28 Juli 2023 18:45
BI bebaskan tarif pembayaran QRIS
Pembeli melakukan pembayaran secara digital menggunakan QRIS di Jakarta, Jumat (28/7/2023). Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk transaksi melalui QRIS di bawah Rp100 ribu tidak akan terkena biaya layanan atau Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen. Namun, untuk transaksi di atas jumlah tersebut akan tetap dikenakan MDR sebesar 0,3 persen ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.06 MB
Created
28/07/2023 18:45 WIB
Photographer
Galih Pradipta
Editor
Hermanus Prihatna