Pemusnahan rokok ilegal di Kudus

  • 4 Agustus 2023 14:50
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Petugas menggunakan alat berat untuk memusnahkan rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023). Bea cukai bersama pemerintah setempat memusnahkan sebanyak 6,16 juta batang rokok ilegal berbagai merek hasil penindakan periode Mei 2022 sampai Mei 2023, dengan perkiraan nilai barang Rp7 miliar dan potensi kerugian negara Rp4,7 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4288x2848
File size
3.85 MB
Created
04/08/2023 14:50 WIB
Photographer
Yusuf Nugroho
Editor
Fanny Octavianus