Penyitaan kosmetik dan pangan olahan impor ilegal di Batam

  • 7 Agustus 2023 15:10
Penyitaan kosmetik dan pangan olahan impor ilegal di Batam
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi (tengah) bersama Kepala Balai POM Batam Musthofa Anwari (kiri) dan Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti produk impor ilegal yang disita di kawasan pertokoan Greenland, Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/8/2023). Ditreskrimsus Polda Kepri bersama BPOM menyita sebanyak 113.817 produk kosmetik dan pangan olahan impor yang masuk secara ilegal dan tidak memiliki izin edar. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
5.15 MB
Created
07/08/2023 15:10 WIB
Photographer
Teguh Prihatna
Editor
Andika Wahyu