Pengangkutan sampah di TPS ilegal Jatirangga

  • 12 Agustus 2023 14:10
Pengangkutan sampah di TPS ilegal Jatirangga
Petugas DLH (Dinas Lingkungan Hidup) menggunakan alat berat untuk mengangkut sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) ilegal di bantaran Sungai Cikeas, Jatirangga, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/8/2023). Sebanyak 500 ton sampah di TPS ilegal sepanjang 500 meter akan dipindahkan secara bertahap selama dua pekan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sumur Batu dan lahan tersebut akan difungsikan untuk penghijauan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3342
File size
2.39 MB
Created
12/08/2023 14:10 WIB
Photographer
Fakhri Hermansyah
Editor
Puspa Perwitasari