Pengungkapan kasus judi online

  • 30 Agustus 2023 19:55
Pengungkapan kasus judi online
Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyusun barang bukti hasil pengungakapan judi daring (online) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan judi daring (online) dengan mengamankan 31 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa laptop, alat modulator, serta ponsel pintar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5252x3501
File size
2.98 MB
Created
30/08/2023 19:55 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor
Nyoman Budhiyana