MK tolak gugatan masa berlaku SIM seumur hidup

  • 14 September 2023 16:40
MK tolak gugatan masa berlaku SIM seumur hidup
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) saat memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.14 MB
Created
14/09/2023 16:40 WIB
Photographer
Galih Pradipta
Editor
Rahmadi Rekotomo