Sanksi bagi warga yang membuang sampah di sungai

  • 30 September 2023 19:15
Sanksi bagi warga yang membuang sampah di sungai
Sejumlah anak bermain di aliran Sungai Deli yang sisinya dipenuhi sampah, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (30/9/2023). Pemerintah Kota Medan akan memberikan sanksi denda Rp10 juta atau tiga bulan penjara kepada warga yang membuang sampah sembarangan ke Sungai Deli mulai Januari 2024. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/tom.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3339
File size
2.93 MB
Created
30/09/2023 19:15 WIB
Photographer
Fransiscocarollio
Editor
Rahmadi Rekotomo