Pengungkapan kasus korupsi proyek fiktif
Polisi menggiring SM (kedua kiri) tersangka korupsi proyek pembangunan jalan fiktif di Mapolda Banten, Serang, Selasa (3/10/2023). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap 2 tersangka SM dan TB serta menyita uang tunai Rp900 juta dalam mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon yang ternyata fiktif. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU