Aturan pencatatan penjualan daring

  • 31 Oktober 2023 17:55
Aturan pencatatan penjualan daring
Seorang pedagang melakukan transaksi secara daring pada salah satu platform e-commerce di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) akan mewajibkan pelaku usaha daring untuk memberikan data penjualan mulai awal tahun 2024 guna mewujudkan data penjualan elektronik yang akurat untuk digunakan sebagai panduan perumusan kebijakan berbasis data. ANTARA FOTO/Ahmad Muzdaffar Fauzan/Ak/tom.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
3.64 MB
Created
31/10/2023 17:55 WIB
Photographer
Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor
Rahmadi Rekotomo