Insentif pajak untuk pembelian rumah

  • 5 November 2023 22:00
Insentif pajak untuk pembelian rumah
Seorang warga melintas di area perumahan di Depok, Minggu (5/11/2023). Pemerintah akan memberikan insentif pembelian rumah berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sampai 100 persen untuk pembalian rumah dibawah Rp2 miliar yang dimulai sejak November 2023 hingga Desember 2024 guna mendongkrak kegiatan sektor konstruksi perumahan sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk mendapatkan rumah. ANTARA FOTO/Ahmad Muzdaffar Fauzan/Ak/nz
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.14 MB
Created
05/11/2023 22:00 WIB
Photographer
Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor
Zarqoni Maksum