Sidang tuntutan kasus prajurit TNI bunuh tunangan

  • 7 November 2023 17:35
Sidang tuntutan kasus prajurit TNI bunuh tunangan
Terdakwa kasus pembunuhan Praka Yuwandi (ketiga kiri) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer I-05 Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (7/11/2023). Oditur Militer menuntut hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI AD kepada Praka Yuwandi atas kasus pembunuhan terhadap tunangannya Sri Mulyani (23 tahun) yang kemudian dikuburnya di Bukit Tempayan, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Desember 2022. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
5.67 MB
Created
07/11/2023 17:35 WIB
Photographer
Jessica Wuysang
Editor
Fanny Octavianus